BLITAR – Pancasila harulah menjadi sumber hukum dari segala hukum dan semua masyarakat haru faham tentang Pancasila. Hal tersebut disampaikan Anggia Ermarini, MKM selaku DPR RI Frasksi PKB saat acara Reses di Kampung Coklat Blitar Minggu, 15 Nopember 2020.
Dalam sambutannya Anggia mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia mempunyai nilai nilai yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Kandungan dari sila – sila Pancasila secara garis besar terbagi atas beberapa tingkatan yang pertama adalah nilai dasar , instrumental dan praktis. “Jadi sangat penting ya kita memahami Pancasila dalamkehitupan bernegara apalagi sebagai sumber hukum” tuturnya.
Dalam kegiatan jarring asmara tersebut (Jaring aspirasi masyarakat) dihadiri ole ratusan mahasiswa dan juga masyarakat sekitar Kabupaten Blitardan kota. Tampak hadir pula dari Karang taruna dan komunitas organisasi masyarakat. Acara berjalan dengan lancer dan penuh antusias. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang muncul dari para peserta reses.
Pertanyaan muncul dari salah satu Peserta Ririn (29) “ Bagaimana hukum dan penataaan perundang-undangan di Indoensia, dimana sekarang ini, hukum di Indonesia bisa dibeli?” ucapnya sambil maju ke depan. Lebih lengkap Ririn menyampaikan yang punya duit dia yang bisa bebas, pejabat yang korupsi di hukum ringan dan masih mendapatkan fasilitas yang bagus, sangat bertentangan dengan keadilan hukum yang sebenarnya, dimana yang tidak bersalah malah dihukum berat. Bagaimana ibu bisa memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia?
Pertanyaan demi pertanyaan langsung ditanggapi oleh Anggia Ermarini kepada seluruh peserta. Hallain yan tak kala penting yaitu pentingnya memahami 4 pilar kebangsaa yang mana hal itu menjadi pondasi kuatnya bangsa Indonesia. Kegitan Reses ini merupakan kegiatan rutin DPR RI dalam menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Kali ini digelar di wilayah daerah Dapil Jawa Timur VI dan telah berjalan dengan baik.
Pada sesi terakhir Anggira berharapan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat teredukasi meningkatnya pemahaman terkait Pancasila, hukum dan juga empat pilar kebangsaan. “Saya berharap ini tidak hanya menjadi acara rutin atau ceremony namun dapat menjadi forum jarring aspirasi masyarakat, mendengarkan keluh kesah mereka dan kita dapat hadir menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat” imbuhnya.