Di Blitar, Kementrian Desa Ajak Fatayat NU Membahas Pengelolaan Dana Desa

Blitar – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar seminar pengelolaan dana desa di Hall Kampung Coklat Blitar. Minggu (4/11/2018)

Acara yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga siangĀ  dihadiri sekaligus menjadi pembicara yaitu Mochammad Zaini Mustakim KN P3MD, Anggia Ermarini selaku Ketua Fatayat NU Pusat, Abdul Aziz selaku Direktur Hokindo.net dan Andre Dewantoro Ahmad selaku Koordinator konsultan ahli pendamping desa Provinsi Jawa Timur Sedangkan Moderator nya adalah Muhammad Mahatir aktivitas muda NU.

Bacaan Lainnya

Dalam seminar Mochammad Zaini menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang No 6 Tahun 2014 menyatakan Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah serta berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat ” Jadi, Desa memiliki hak wewenang untuk mengatur Kepemerintahan mengoptimalkan potensi-potensi lokal masing-masing terutama di sumberdaya manusianya” tuturnya di sela-sela seminar.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggia Ermarini, M.KM selaku Ketum Fatayat NU beliau menyatakan Fatayat menjadi salah satu komponen bangsa yang siap membantu Kementrian Membangun Desa. ” Membangun kualitas sumber daya manusia dimulai dari Desa” tuturnya.

Anggia menambah sumberdaya manusia merupakan aset terbesar di Dalam sebuah Desa sehingga harus diselaraskan antara SDM Masyarakat dan juga anggaran yang ada di Desa. ” Dana desa sangatlah membantu salah satunya meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat, kami Fatayat siap membantu dalam membangun SDM di Desa” imbuhnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh ratusan Pendamping lokal desa ( PLD ) dan Pendamping Desa (PD) dari Tulungagung, Blitar dan juga Kediri. Kemendesa berharap seminar ini dapat memberikan pemahanan yang utuh bagi semua peserta sehingga dapat meningkatkan kinerja para pendamping di lapangan.

Pos terkait