MATABLITAR.COM – Pendidikan pemilih pemilu bagi kaum perempuan dinilai penting. Kaum ibu bukan hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki hak dipilih, menjadi penyelenggara, dan bahkan menjadi pengawas pemilu.
Hal itu dikemukakan Ragil Agus Tri Darmanto selaku komisioner KPU Kabupaten Blitar divisi Parmas dan SDM pada acara Pendidikan Pemilih Pemilu bersama Perempuan di Wisata Kampung 1001 Kanigoro. Selasa, (11/12/2018)
Menurut Ragil, kaum perempuan perlu meningkatkan kemampuaan dalam berbagai aspek. Apalagi jumlahnya yang relatif besar bisa menggiring pemimpin terpilih mengamankan kepentingan perempuan.
“Kuncinya adalah pendidikan Pemilih Pemilu dan Serta Pendidikan Politik,” pungkasnya.
Meningkatnya kapasitas kaum perempuan, Kata Ragil, diharapkan mendorong partisipasi politik.
“Setidaknya datang ke TPS dengan seperangkat pengetahuan yang cukup,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Luqman Hakim selaku komisioner KPU divisi Hukum dan pengawasan. Dalam pandangannya, kaum perempuan harus meningkatkan kapasitas.
“Perlu capacity building, agar lebih berkualitas sehingga bisa memberdayakan perempuan lainnya,” sebutnya sambil menegaskan edukasi terhadap perempuan mampu meningkatkan partisipasi pemilih.
Reporter : Ahmad Khoirudin
Editor : Redaksi