Tuntut Keadilan, Aktivis Antikorupsi Longmarch Blitar – Jakarta

MATABLITAR.COM- Puluhan aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Komite Rakyat Anti Korupsi (KRPK) melakukan aksi long march ke Jakarta pada rabu (19/12/2018).

Mohammad Trijanto selaku ketua KRPK membenarkan aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar bos, kita menuntut agar dihapusnya pasal karet UU ITE yang selalu digunakan penguasa untuk membungkam demokrasi dan jurnalisme. Kita mendesak Mabes Polri untuk ungkap pelaku surat palsu KPK dan bom palsu,” katanya.

Kasus ini berawal ketika Trijanto memposting surat panggilan KPK kepada Bupati Blitar yang belakangan ini diketahui ternyata surat palsu. Sontak Trijanto diduga menyebarkan berita hoax dan terjerat UU ITE.

Koordinator aksi Rudi Handoko mengatakan jika pihaknya mengawal kasus Trijanto ini bersama 30 relawan aksi long march.

“Kami berangkat pukul 13.00 WIB bersama 30 relawan aksi dengan titik awal berada di Makam Bung Karno,” katanya.

Sebelum ke Jakarta, Rudi juga menjelaskan jika relawan aksi akan berkeliling Pulau Jawa terlebih dahulu.

“Kami akan berkeliling Pulau Jawa untuk menyampaikan kepada semua basis anti korupsi dan basis perhutanan sosial terkait kriminalisasi sebelum singgah di Jakarta,” jelasnya.

Reporter : Naja

Editor : Yaun

Pos terkait