MATABLITAR.COM– Beberapa hari yang lalu, Kamis, (27/06/2019) bertempat di CGV FX Sudirman Jakarta berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kampung Coklat melalui KSU Guyub Santoso dengan CJ Indonesia.
Penandatanganan Nota kesepahaman tersebut adalah tindak lanjut kerjasama bilateral Indonesia dengan Korea Selatan dibidang perdagangan yang diprakarsai Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA).
Pantauan wartawan acara tersebut disaksikan oleh Deputi Pemasaran Kementrian Luar Negeri RI, Dubes Korea Selatan untuk Indonesia, dan Komisaris CJ Indonesia, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi awal bagi Kampung Coklat untuk membuka pasar internasional.
CJ Indonesia merupakan perusahaan asal korea selatan yang bergerak diberbagai bidang, diantaranya CGV dan Tous Les Jours. Melalui kerjasama ini Kampung Coklat akan memasok produk cokelatnya sebagai bahan utama produk Tous Les Jours.
Dalam sambutannya Direktur Operasional Kampung Coklat, Akhsin Al Fata menyampaikan “Penandatanganan MoU ini menjadi gerbang utama yang mengantarkan kami memasuki dunia masa depan, yaitu dunia pasar internasional” terangnya.
“Semoga kerjasama ini memberikan kontribusi positif untuk keharmonisan hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, sekaligus sebagai persembahan Kampung Coklat untuk Indonesia” imbuhnya.
Tamu VIP dan para undangan mendapatkan kejutan. Diakhir seremonial penandatangnan Nota Kesepahaman tersebut hadirin diberikan kesempatan untuk menikmati berbagai produk lezat ala Tous Les Jours yang berbahan cokelat dari Kampung Coklat.
Reporter : Udin
Editor : Fikri