MATABLITAR.COM- Gabungan Pemuda – pemuda Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Aliansi Banom NU, siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi kantor Kejaksaan di Jl. S. Supriadi No.54, Bendogerit, Kec. Sananwetan, Kota Blitar. Kamis, (05/09/2019)
Tujuan mereka mendatangi kantor Kejaksaan, adalah ingin mengawal proses hukum terkait upaya perebutan aset NU berupa tanah di Wonodadi oleh seorang oknum.
Hermawan selaku koordinator aliansi, mengatakan bahwa MI Assafi’iayah yang berlokasi di RT 04 RW 05 Desa Pikatan, Wonodadi tersebut merupakan bangunan resmi yang berdiri di atas tanah waqof sejak puluhan tahun yang lalu.
Namun sejak tahun 2014 ada salah satu oknum berinisial NK berusaha ingin merebut dari warga. Bahkan beberapa kali warga berupaya menempuh jalur damai, namun upaya tersebut sama sekali tidak diindahkan.
Masih kata Hermawan yang juga adalah Sekretaris GP Ansor Kabupaten Blitar menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen menjaga dan mengamankan aset milik NU
“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mohon penegak hukum bisa bertindak tegas dan kooperatif” paparnya kepada matablitar.com saat ditemui di kantor Kejaksaan Blitar.
Reporter : Udin
Editor : Fikri