MATABLITAR.COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Relawan Pemantau Siaran Pilkada Kabupaten Blitar 2020. Rabu (28/10/2020).
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua KPID Jawa Timur Ahmad Afif, Komisioner Bidang Pengawasan isi siaran Amalia Rosyadi, Komisioner Bawaslu Jawa Timur Kordiv Humas Nur Elya Anggraini dan Dekan FAI UNU Blitar Dimyati Huda.
Kegiatan ini digelar Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, bertempat di Gedung Graha NU, Jatinom, Blitar.
Baca Juga : PKKMB UNU Blitar Dilakukan Secara Daring, MABA Tetap Antusias
Sosialisasi berlangsung pukul 13.00-16.30 WIB yang dihadiri oleh perwakilan kampus meliputi, BEM, DPM dan Mahasiswa FAI yang berdomisili di Kabupaten dan Kota. Selain itu, acara disambut dan dibuka oleh Rektor UNU Blitar yaitu, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M. Pd.
Ketua KPID A. Afif Amrullah menjelaskan, peran penting KPID atau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah yang merupakan lembaga negara, dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang penyiaran. Strukturnya ada 2 tingkat yakni, KPI Pusat dan KPI Daerah. KPIP berada di Ibu Kota Negara Jakarta sedangkan KPID berada di tingkat provinsi. Jadi, di seluruh provinsi di Indonesia ada lembaga penyiaran yang di namakan KPID termasuk di Jawa Timur.
Tugas dan kewenangan KPID ini berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran televisi dan radio, walaupun sekarang ini belum mampu mengatasi hingga media sosial.
Berkaian dengan pelaksanaan tugas itu, KPID mengajak masyarakat termasuk Civitas Akademika Perguruan Tinggi, untuk memantau siaran dalam proses Pilkada 2020.
“Salah satu Perguruan Tinggi yang melakukan kerjasama dengan KPID adalah Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Untuk itu, hari ini dilakukan soosialisasi dan bimbingan teknis kepada Relawan Pemantau Siaran Pilkada Kabupaten Blitar 2020” tutur Afif.
“Saya berharap, PILKADA yang diselenggarakan ditengah pandemi tahun 2020 ini bisa berjalan dengan sukses, lancar, aman dan sehat. Kemudian partisipasi publik juga terus meningkat, tidak justru menurun. Serta teman-teman yang sudah kami tugaskan menjadi relawan bisa mengatur dan memberikan kontribusi melalui dunia penyiaran.” Imbuhnya.
Sementara itu, Amalia Rosyadi Komisioner KPID Jatim dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang alur pengawasan siaran Pilkada dalam lembaga penyiaran, sumber informasi pelanggaran ketentuan siaran PILKADA dan sanksi administratif terhadap pelanggaran isi siaran. Lalu menginstruksikan kepada semua relawan untuk memantau semua aktivitas TV dan Penyiaran yang melanggar peraturan PILKADA dan setelahnya agar melapor ke KPID terhubung.
5 Tahun Tidak Berfungsi, Embung Kedungbiru Kini Menjadi Wisata Pemancingan
Adapaun Nur Elya Anggraini Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Kordiv Humas, menyampaikan bahwa tidak boleh adanya politik uang dalam PILKADA, ataupun politik sembako. Dengan begitu para pemilih bisa memilih sesuai isi hati tanpa adanya bungkaman uang. Karenanya, yang akan terpilih menjadi Pimpinan Daerah adalah benar-benar orang yang baik dengan jumlah suara yang real.
Sosialisasi ditutup dengan pembagian Gift berupa kaos kepada para relawan dan dokumentasi serta pengucapan motto PILKADA 2020 secara bersama-sama yang dipimpin oleh ketua KPID Jawa Timur yakni, “Siaran Sehat PILKADA Bermartabat.”
Kontributor : Anang
Editor : Fikri