Bersama Kemenag Kabupaten Blitar, LKK PCNU Gelar BINWIN CATIN

Drs. H. Taufiq Kepala Kemenag Kabupaten Blitar Bersama LKKNU Kab. Blitar Saat Membuka Kegiatan BINWIN CATIN

MATABLITAR.COM Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LKK-PCNU) kabupaten Blitar, bekerjasama dengan Kemenag Kab. Blitar, menggelar Bimbingan Perkawinan Untuk Calon Pengantin (Binwin Catin). Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari, yakni hari Senin-Selasa (28-29/12/2020).

Dalam acara yang bertempat di Aula Mina Kemenag Kabupaten Blitar tersebut, dihadiri dan dibuka langsung oleh kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Drs. H. Taufiq, dan turut hadir pula para Pembina LKKNU Dr. H. Arif Faizin bersama Drs. H. Baharuddin, M.Pd.

Muasomah selaku Ketua LKKNU Kab. Blitar menjelaskan dalam rilisnya, pada tahap pertama Kegiatan Binwin Catin ini diikuti 15 pasang calon pengantin. Mereka berasal dari kecamatan Kanigoro, Garum dan Sanan Kulon.

Baca Juga : Lintas Komunitas di Blitar, Peringati Haul Gus Dur Kesebelas Dengan Hikmat

“Peserta cukup antusias, karena memang pembekalan ini sangat mereka butuhkan sebelum mengarungi bahtera rumah tangga,” ungkap Muasomah.

“Binwin Catin ini penting, sebab awal terbinanya kehidupan rumah tangga, sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan. Tujuannya mempertinggi mutu perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, penuh dengan rohmat dan maslahah menurut ajaran Islam,” Jelas nya.

Materi yang di sajikan, kata Muasomah, antara lain tentang mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, Mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, Memenuhi kebutuhan keluarga, Menjaga kesehatan reproduksi keluarga, dan mempersiapkan generasi berkualitas.

Kesemua materi tersebut, sebagai narasumber melibatkan dari pihak Kemenag, PCNU Kabupaten Blitar, dan fasilitator LKKNU yang telah mendapatkan pelatihan fasilitator dari LKK PBNU. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang perkawinan, dan membantu calon pengantin membuat perencanaan yang baik dalam sebuah perkawinan.

LKKNU Kabupaten Blitar Fasilitasi Bimbingan Perkawinan Untuk Calon Pengantin

Masih Muasomah, LKKNU sebagai salah satu lembaga yang menjalankan kebijakan NU dalam bidang kesejahteraan dan kemaslahatan keluarga NU. Tahun ini merekam kondisi yang terjadi dimasyarakat kabupaten Blitar utamanya, mulai naiknya trend kasus perceraian di masyaraKat. Ini menjadi perhatian tersendiri dan membuat miris karena angka perceraian dari tahun ketahun semakin meningkat.

Pengadilan Agama Blitar Kelas I A mencatat sebanyak 4.365 warga Kabupaten Blitar dan Kota Blitar mengajukan perceraian selama tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya atau 3.151 merupakan gugatan istri. Sedangkan, 40 persen sisanya atau 1.214 pengajuan merupakan cerai talak dari suami.

Humas Pengadilan Agama Blitar kelas I Ada ribuan pengajuan cerai di tahun 2019 tersebut, pihaknya telah memutuskan 3.728 perkara. Sisanya, 635 perkara masih dalam proses persidangan. Melihat data dari pengadilan agama kabupaten Blitar ini, tentunya menjadi tanggung jawab semua untuk melakukan berbagai upaya pencegahan (preventif), agar kasus perceraian di kabupaten Blitar tidak semakin naik.

Hal ini tentu harus diikuti kerjasama dari semua pihak, pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama juga mempunyai peran besar dalam mengurangi angka perceraian di kabupaten Blitar.

Baca Juga : Refleksi Ahir Tahun, Forum Kube Sarasehan Potensi Usaha Tahun 2021

Harapannya dengan menurunnya angka perceraian di kabupaten Blitar, maka diikuti dengan semakin berkembangnya keluarga-keluarga yang bahagia, sehingga kekhawatiran akan lahirnya generasi yang terdegradasi moralnya, akibat dari runtuhnya peran keluarga dalam hal ini orang tua bisa di tekan.

Menurut Daradjad (2009), keharmonisan keluarga adalah suatu keadaan dimana anggota keluarga tersebut menjadi satu, dan setiap anggota menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing, terjalin kasih sayang, saling pengertian, dialog dan kerjasama yang baik antara anggota keluarga.

Bagaimana akan lahir generasi-generasi yang hebat dan tangguh sedangkan didalam keluarga, anak-anak menghadapi kondisi keluarga yang tidak harmonis. Fungsi keluarga sebagai lembaga social pertama, dan utama yang diharapkan mampu menjaga tegakknya sebuah keluarga, dengan berbagai fungsi yang melekat didalamnya.

Reporter : Sindu
Editor : Fikri

Pos terkait