Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kab. Blitar, Rini Syarifah – Rahmat Santoso Dinyatakan Menang

Rapat Pleno Terbuka KPUD Kab Blitar dengan Agenda Rekapitulasi Perolehan Suara Paslon Pemilukada Kab Blitar Tahun 2020

MATABLITAR.COM- Rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbub) Kabupaten Blitar, Selasa (15/12/2020) usai di helat. Hasilnya pasangan Rini Syarifah – Rahmat Santoso dinyatakan lebih unggul dibanding paslon Rijanto – Marhaenis Urip Widodo.

Sebagaimana diungkapkan oleh Hadi Santoso selaku Ketua KPUD Kab. Blitar, bahwa paslon no urut dua mendapatkan suara lebih banyak, dengan selisih 109.671 suara.

Bacaan Lainnya

PMII Rayon Ekonomi UNISBA Blitar Gelar Diskusi Kulik Sejarah

“Hasil perolehan pasangan nomor urut satu Rijanto-Marhaenis Urip Widodo sebanyak 255.694 suara dan pasangan nomor urut dua Rini Syarifah-Rahmad Santoso adalah 365.365 suara,” kata Hadi

Dari jumlah perolehan itu, kata Hadi, suara sah mencapai 620.969 suara. Jumlah suara tidak sah mencapai 24.173 suara, pengguna hak pilih mencapai 645.142. Sedangkan total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2020 Kabupaten Blitar mencapai 961.971 pemilih.

SDM PKH Blitar Pentaskan Operet di Puncak Peringatan HKSN 2020 Dinsos Jatim

Setelah proses rapat pleno rekapitulasi suara yang dingelar di gedung KPUD Kab. Blitar tersebut, ada waktu tiga hari bagi masing-masing Palson, bilamana ada yang ingin mengadukan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Andaikan dalam waktu tiga hari tidak ada yang menggugat, maksimal lima hari akan kita lakukan proses penetapan calon terpilih.” pungkas Hadi

Reporter : Nasa
Editor : Fikri

Pos terkait