MATABLITAR.COM- Di tengah banyaknya ancaman yang berusaha mengusik keutuhan NKRI, perlu adanya strategi secara kolektif sebagai warga negara Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Anggia Erma Rini selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PKB pada agenda sosialisasi empat pilar di Kediri, 15 April 2023.
Banyak sekali upaya yang bisa dilakukan guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Anggia Erma Rini selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menjelaskan pentingnya melakukan upaya-upaya mempertahankan NKI baik secara ideologi maupun secara aktivitas.
“ Ada beberapa hal yang dapat kita jalankan dalam kehidupan sehari-hari di antareanya : Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia, dasar Negara Indonesia, serta falsafah hidup sejatinya benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus dihayati dan di amalkan ke dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara” pungkasnya.
Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila maka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terjaga. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada zaman Orde Baru dikenal dengan 36 Butir Pancasila. Setelah masa reformasi bergulir, nilai-nilai ini mengalami perubahan menjadi 45 butir Pancasila.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar. Sehingga sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun. Dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, mengubah Pancasila berati membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna sebagai berikut: Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
Sehingga tercapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Sebagai dasar, arah dan petunjuka aktifitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.***