MATABLITAR.COM- Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar, M. Mukhtarun Niam, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, S.H., SIK dalam melarang penggunaan Battle Sound pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia diwilayah hukum Polres Blitar Kota. Senin, (14/08/2023).
Langkah Kapolres Blitar Kota ini, dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya dalam momen bersejarah nasional.
Dalam pernyataannya, M. Mukhtarun Niam mengatakan, bahwa penggunaan Battle Sound memiliki potensi merusak kesakralan dan nilai budaya yang ada dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI. Suara yang bising dan mengganggu dapat mengganggu suasana khidmat serta mengaburkan makna sebenarnya dari perayaan HUT RI.
“Ketika kita merayakan HUT Kemerdekaan RI, kita seharusnya merenungkan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan serta masyarakat dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Penggunaan Battle Sound yang berlebihan dapat mengalihkan perhatian dari hal-hal penting ini,” ujar Niam.
Niam menegaskan, bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang pantas dihormati dan dihayati dengan penuh rasa nasionalisme. Dengan melarang penggunaan Battle Sound, peringatan ini dapat dijalani dengan khidmat dan tenang, serta memberikan ruang bagi refleksi dan pemahaman lebih dalam terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya.
Langkah Polres Blitar Kota untuk memberlakukan larangan Battle Sound saat perayaan HUT Kemerdekaan RI dianggap sebagai langkah bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keaslian momen tersebut.
Niam berharap, dukungan dari PC PMII Blitar yang merupakan salah satu komponen masyarakat, dapat berkontribusi positif dalam mempromosikan pemeliharaan budaya dan menjaga kemerdekaan sebagai warisan berharga.
“Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, terkait larangan penggunaan battle sound pada perayaan HUT RI, semoga perayaan HUT Kemerdekaan RI dapat dijalani dengan penuh makna, dan menghormati nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu Bangsa.” Pungkas Niam.