Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Iklan

Di Blitar, Pengawas TPS Pemilu 2024 Sudah Mulai Dibentuk

Januari 15, 2024 WIB
    Share

 

Wawancara Calon Pengawas TPS Oleh Panwascam Kanigoro. Jumat, 12/01/2024

MATABLITAR.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal beberapa saat lagi. di Kabupaten Blitar, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah mulai dibentuk.


Seperti salah satunya di Kecamatan Kanigoro. Hari ini, Jum'at, 12 Januari 2024 telah dilaksanakan tahapan wawancara calon PTPS oleh Panwascam Kanigoro di dua tempat. Yakni di Desa Sawentar dan Desa Jatinom.


Sebagaimana disampaikan Fuad Nur Cholis Div. Hukum, pencegahan, parmas dan humas Panwascam Kanigoro, "Hari ini di laksanakan wawancara dua tempat, di Sawentar dengan peserta 42 orang, dan di Jatinom sejumlah 16 peserta, yang digabung dengan Gogodeso sebanyak 18 peserta," tutur Fuad.


Fuad berharap, dengan dilaksanakannya tahapan wawancara calon PTPS, dapat menjaring pengawas TPS yang berintegritas, Profesional, Handal dan memahami peraturan kepemiluan 2024.

Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sedang Menunggu Proses Wawancara

"Semoga bisa menjaring Pengawas TPS yang berintegritas, profesional, dan handal. yang menjunjung tinggi konstitusi demi terwujudnya Pemilu 2024 berkualitas yang Jurdil, dan berkepastian hukum." Pungkas Fuad.


Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.


Kemudian, dikutip dari Pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pengawas di setiap TPS berjumlah satu orang. (SM/Red).

Iklan